AAPDC MA1-01

Hirarki peraturan BG dalam Perancangan : Overview UU ,PP , Permen dan SNI BG.

Kompetensi seorang arsitek dalam melaksanakan praktik arsiteknya sangat ditunjang dengan pengetahuan tentang regulasi yang ada dan mengikat di dalamnya. Hal ini mewajibkan seorang arsitek mengerti apa apa saja yang wajib diketahui sebagai latar belakang dalam merancang dalam hal ini peraturan yang berlaku. Bagaimana kedudukannya kemudian apa saja yang perlu diperhatikan dalam penerapannya menjadi kemampuan yang melekat bagi arsitek yang akan melakukan perancangan.


Link pendaftaran : https://wame.id/iai